Buat Sim Gres Atau Perpanjang Online Saja.

www.mie-indonesia.com ☺"Buat SIM gres atau perpanjang online saja" selanjutnya........ Di zaman kini ini kita sebagai masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai "Masyarakat Jaman Now" hidup di kurun digitalisasi teknologi canggih, kita sudah terbiasa dengan istilah "online" artinya apapun yang kita lakukan sudah sanggup dibantu dengan cepat melalui kombinasi teknologi komputer dan internet. Pihak kepolisian RI juga tidak mau ketinggalan zaman dengan meluncurkan pelayanan publik yang kita kenal sebagai SIM Online, ya tujuannya membantu masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan teknologi komputer dan internet sanggup mengakses pembuatan SIM tersebut pribadi dari rumah atau lokasi kerja sehingga tidak perlu antri, biaya transparan tanpa calo sehingga lebih murah, dan tentu saja tidak merepotkan calon pembuat SIM gres atau perpanjangan SIM.
Adapun tahapan yang harus dilakukan oleh pemohon SIM gres atau untuk perpanjangan SIM usang yaitu sebagai berikut :
A. Pemohon melaksanakan pendaftaran online SIM baru1) Segera kunjungi kemudian buka halaman SIM Online disini, dimana akan muncul tampilan 4 pilihan sajian Registrasi Online tampak pada gambar 1 sebagai berikut:
![]() |
Gambar 1. Menu Registrasi SIM Online |
- Pendaftaran SIM Online
- Informasi Pendaftaran
- Kirim Ulang Email Konfirmasi
- Petunjuk Penggunaan
3) Akan muncul tampilan Form Permohonan Pendaftaran Online. Isian yang harus diisi yaitu sebagai berikut:
- Jenis Permohonan
- Golongan SIM
- Alamat Email
- Polda Kedatangan
- Satpas Kedatangan
- Lokasi Kedatangan
Jenis Permohonan yang sanggup dilayani untuk ketika ini yaitu Permohonan SIM Baru dan Permohonan SIM Perpanjangan. Untuk Golongan SIM yang dilayani sementara hanya SIM A dan SIM C.
Pemohon sanggup melaksanakan pembuatan SIM Baru maupun Perpanjangan dimana saja asalkan mempunyai KTP yang asli.
Polda, Satpas dan Lokasi Kedatangan yaitu lokasi tempat satpas yang dituju. Apabila pemohon tiba ditempat selain yang dipilih, proses penerbitan SIM tidak sanggup dilakukan.
4) Isi Data Permohonan (SIM Baru) sesuai permohonan yang diinginkan menyerupai gambar 2 dibawah.
![]() |
Gambar 2. Form Data Permohonan SIM Baru |
5) Tekan tombol Lanjut untuk melanjutkan ke pengisian Data Pribadi, akan muncul tampilan Form Data Pribadi menyerupai gambar 3.
![]() |
Gambar 3. Form isian data pribadi |
Isian yang harus diisi yaitu sebagai berikut:
- Kewarganegaraan
- NIK
- Nama
- Jenis Kelamin
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Golongan Darah
- Alamat
- Provinsi
- Agama
- Tingga
- Pendidikan
- Pekerjaan
- Berkacamata
- Cacat Fisik
- Telepon
- Asal Negara
- Nomor Passport
- Nomor Kitab/Kitas
- Tanggal Terbit Passport
- Tanggal Terbit Kitab/Kitas
6) Isi Data Pribadi secara valid kemudian menekan tombol Lanjut. Apabila ada isian yang belum diisi, sistem akan memperlihatkan peringatan untuk melengkapi isian yang belum diisi. Apabila usia dibawah batas minimum pembuatan SIM, Sistem juga akan memperlihatkan peringatan bahwa pemohon tidak berhak menciptakan SIM.
7) Selanjutnya akan tampil Form Data Keadaan Darurat menyerupai gambar 4. Isian yang harus diisi yaitu sebagai berikut:
![]() |
Gambar 4. Form Data Keadaan Darurat |
- Hubungan
- Nama
- Alamat
- Telepon
- Nama Ibu Kandung
- Sekolah Mengemudi
8) Isi data keadaan darurat dengan benar. Hubungan membuktikan kekerabatan pemohon dengan orang yang dihubungi kalau terjadi keadaan darurat. Dapat dipilih antara Orang tua, audara, Anak, atau Suami/Istri. Jika semua isian telah diisi, klik tombol Lanjut
9) Akan tampil Konfirmasi Data Registrasi seperti gambar 5 yang telah diisi pemohon. Berikut data isian yang akan tampil:
- NIK/No KTP
- Nama
- Alamat
- Alamat Email
- Jenis Permohonan
- Golongan SIM
- Polda Kedatangan
- Satpas Kedatangan
- Lokasi Kedatangan
- Biaya PNBP
- Tanggal Kedatangan
- Kode Verifikasi
![]() |
Gambar 5. Form Konfirmasi Data Registrasi |
10) Pilih tanggal kedatangan yang diinginkan.
11) Input Kode Verifikasi untuk memastikan proses ini dilakukan oleh pemohon. Jika semua data yang tampil yaitu benar klik tombol kirim.
12) Akan muncul tampilan sukses registrasi menyerupai gambar 6.
![]() |
Gambar 6. Form Tampilan Sukses Registrasi |
13) Secara otomatis, email akan terkirim sebagai bukti pendaftaran online seperti gambar 7 telah berhasil. Apabila pemohon melaksanakan permohonan SIM gres menggunakan NIK dan Golongan SIM yang telah ada di sistem Sim Online (NIK tersebut telah mempunyai SIM), pendaftaran tersebut akan ditolak dan sistem akan menampilkan isu kalau pemohon telah mempunyai SIM tidak sanggup menciptakan SIM baru dengan NIK yang sama.
Registrasi untuk perpanjang SIM Online hampir sama saja dengan pendaftaran SIM Baru. Yang perlu diperhatikan adalah SIM yang sanggup diperpanjang yaitu SIM yang masa kadaluarsanya belum habis. Untuk SIM yang sudah kadaluarsa, silakan melaksanakan pembuatan SIM gres pribadi di satpas (bukan melalui Registrasi Online). Untuk perpanjangan SIM ini yang berbeda langkahnya yaitu seperti langkah 4 di atas menyerupai pada gambar 2 dengan menentukan Jenis Permohonan PERPANJANGAN SIM.
Setelah mendapat buktI Registrasi Online, pemohon sanggup langsung melakukan pembayaran di ATM, EDC ataupun Teller BRI dimanapun. Apabila SIM yang diinput tidak ditemukan di Sistem SIM Online, Registrasi Online tidak sanggup dilanjutkan dan sistem menginformasikan agar pemohon pribadi tiba ke Satpas.
C. Kirim Ulang Email Bukti Registrasi
1) Untuk melakukannya silahkan klik disini
2) Setelah itu silakan pilij sajian Kirim Ulang Emali Konfirmasi seperti gambar 8.
![]() |
Gambar 8. Menu Kirim Ulang Email Bukti Registrasi (Konfirmasi) |
3) Isi email yang telah dipakai untuk Registrasi Online menyerupai gambar 9. Kemudian klik tombol Kirim.
![]() |
Gambar 9. Form Krim Ulang Registrasi |
4) Setelah itu akan ditampilkan data pendaftaran pemohon beserta isu bahwa bukti pendaftaran menyerupai gambar 10 telah dikirimkan kembali ke email pemohon.
![]() |
Gambar 10. Bukti Registrasi Data Pemohon |
Semoga postingan "Buat SIM gres atau perpanjang online saja" akan bermanfaat seluruh masyarakat Indonesia yang hidup di zaman now sanggup memanfaatkan teknologi internet untuk pembuatan SIM online dimanapun mereka berada di wilayah Indonesia.
Jadilah kawan atau partner kami untuk mendapat aneka isu atau artikel terbaru, serta mendapat file-file otomatis untuk siap di download, dengan mendaftar melalui SAYA INGIN MENJADI PARTNER, selanjutnya selesaikan 2 tahapan konfimasi email anda, yaitu mengisi email anda dan mengetik kombinasi angka atau abjad pencegah spam di kotak EMAIL SUBSCRIPTION REQUEST.
Terima kasih bagi pembaca yang sudah melihat, membaca, dan men-follow serta men-share artikel ini.
☺☺ Motivasi, Inspirasi dan Edukasi Indonesia☺☺
Referensi : https://sim.korlantas.polri.go.id
Komentar
Posting Komentar